Tim Ahli DPR RI Gali Kendala Legislasi Daerah Banyuwangi

$rows[judul]

Banyuwangi - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, menerima kunjungan kerja Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI di ruang sekretariat dewan. Kunjungan ini bertujuan untuk menjaring masukan terkait penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Masrohan didampingi oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Banyuwangi, Anacleto Da Silva, serta jajaran staf pendukung legislatif. Sementara itu, rombongan Tim Ahli DPR RI terdiri dari lima orang, yakni Stephanie Rebecca Purba, Annisha Putri Andini, Esther Pandjaitan, Sabrina Rahma, dan Bagas. 

Masrohan menjelaskan, kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi dan pengalaman legislatif di daerah, khususnya terkait kendala teknis maupun substansi dalam pembentukan peraturan daerah. 


Baca Juga : Wabup Banyuwangi Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

“Kunjungan Tim Ahli dari DPR RI ini bertujuan menggali masukan daerah yang akan menjadi bagian dari penyusunan konsep Naskah Akademik dan RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” kata Masrohan, Jumat (20/6/2025). 

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, praktik pembentukan perda di daerah kerap menemui tantangan, mulai dari disharmonisasi norma hukum, keterbatasan sumber daya perancang, hingga persoalan implementasi. Karena itu, Masrohan menilai penting adanya keterlibatan DPRD kabupaten/kota dalam perumusan kebijakan nasional di bidang legislasi. 

“Kami berharap hasil dialog dan masukan dari Banyuwangi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan undang-undang yang lebih operasional dan responsif terhadap dinamika di daerah,” tegasnya. 

Masrohan juga menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas produk hukum nasional. Menurutnya, peningkatan kualitas regulasi tidak hanya terletak pada aspek normatif, tetapi juga pada implementasi yang kontekstual dan tepat sasaran. 

“Tujuan akhirnya tentu untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan oleh DPR maupun DPRD ke depan, agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” tandasnya. 

Pertemuan ini ditutup dengan sesi diskusi terbuka, di mana para anggota Tim Ahli DPR RI mencatat berbagai catatan kritis, usulan, serta praktik baik dari DPRD Banyuwangi dalam proses legislasi daerah.