DPRD Banyuwangi Tegaskan Target RPJMD Harus Jawab Tantangan, Pertumbuhan dan Penurunan Kemiskinan

$rows[judul]

Banyuwangi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi kini tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. 


Pembahasan ini difokuskan pada penyusunan arah pembangunan ekonomi daerah yang lebih agresif dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono Angkat Bicara Tanggapi Festival Cokelat


Ketua Gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, mengatakan DPRD telah tiga kali menggelar rapat khusus untuk membahas dokumen RPJMD bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam rapat terakhir, proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi fokus utama pembahasan sebagai fondasi kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.


“Kita sudah tiga kali melakukan rapat pembahasan Raperda RPJMD ini. Kemarin kita undang SKPD penghasil untuk membahas proyeksi pertumbuhan ekonomi,” ujar Marifatul, Selasa (24/6).


Marifatul menjelaskan, pemerintah daerah saat ini menargetkan pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 5,5 persen dengan rata-rata kenaikan 0,6 persen per tahun. Namun, DPRD menilai target tersebut belum cukup ambisius untuk mempercepat pembangunan dan menaikkan taraf hidup masyarakat Banyuwangi.


“Kita mengusulkan agar proyeksi pertumbuhan ekonomi ditingkatkan menjadi 0,8 hingga 1 persen per tahun. Potensi daerah kita besar, mulai dari sektor pariwisata, pertanian, perikanan, sampai industri kreatif yang terus tumbuh,” terangnya.


Menurut politisi Partai Golkar tersebut, proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan per kapita, membuka lebih banyak lapangan kerja, dan menekan angka pengangguran. Stabilitas ekonomi juga diharapkan dapat menarik minat investor menanamkan modal di Banyuwangi.


“Setelah proyeksi pertumbuhan ekonomi disepakati, pembahasan berikutnya adalah bagaimana strategi pemerintah daerah agar pertumbuhan ini betul-betul bisa terwujud,” imbuhnya.


DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat iklim investasi dan memberikan insentif bagi pelaku usaha. Di samping itu, penguatan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga akan menjadi prioritas utama demi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.


“UMKM punya peran penting untuk menopang pertumbuhan ekonomi kita. Mereka harus didorong dengan akses permodalan, pelatihan, dan pasar yang lebih luas,” tutur Marifatul.


Pembahasan RPJMD 2025–2029 akan dilakukan secara bertahap. Usai menyelesaikan isu pertumbuhan ekonomi, DPRD akan memfokuskan pembahasan pada strategi penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, DPRD Banyuwangi juga berencana menggelar forum dengar pendapat atau public hearing bersama masyarakat umum dan kalangan akademisi. Tujuannya, menyerap masukan dari berbagai pihak agar dokumen RPJMD benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banyuwangi.


“Menteri Dalam Negeri meminta agar RPJMD disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah baru, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Artinya, kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025, RPJMD-nya sudah harus disahkan pada Agustus 2025,” pungkasnya.